![]() |
| Pengibaran bendera |
[psw3_NEWS] Kegiatan rutin setiap hari Senin, disekolah dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Termasuk di SMP Negeri 3 Pasawahan, pelaksanaan Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Hari ini, Senin (6/2/2023) SMP Negeri 3 Pasawahan kembali melaksanakan Upacara Bendera. Kelas VIIIA mendapat giliran menjadi petugas upacara. Pada hari ini, ada 10 orang dari peserta didik kelas VIIIA yang terpilih menjadi petugas upacara. Mereka bertugas menjadi (1) pembaca tata upacara bendera (MC); (2) pengatur upacara; (3) pemimpin upacara; (4) pembawa teks Pancasila (ajudan); (5) pengibar bendera (3 orang); ( 6) pembaca UUD 1945; (7) pembaca doa; dan (8) konduktor/dirigen. Sementara siswq yang tidak menjadi petugas, bertugas sebagai tim paduan suara.
![]() |
| Persiapan Upacara |
Upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin adalah kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini tertera pada Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Budi Pekerti (PBP).
![]() |
| Siswa memberikan penghormatan |
Upaca Bendera hari Senin terdapat manfaat yang sangat baik bagi dalam upaya meningkatkan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terdapat di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, gotong royong dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan). Demikian Sopian Saori, SE mengakhiri pesan dalam amanat pembina upacara.
Red.ep


